Belajar merupakan salah satu faktor
yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku
individu. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) menyebutkan bahwa, “Sebagian terbesar
perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan belajar”. Di bawah ini
disampaikan tentang pengertian belajar dari para ahli :
a.
Moh. Surya (1997) : “belajar dapat diartikan sebagai suatu
proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh perubahan perilaku baru
secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam
berinteraksi dengan lingkungannya”;
b.
Witherington (1952) : “belajar merupakan perubahan dalam
kepribadian yang dimanifestasikan sebagai pola-pola respons yang baru berbentuk
keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan”;
c.
Crow & Crow dan (1958) : “ belajar adalah diperolehnya
kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap baru”;
d.
Di Vesta dan Thompson (1970) : “belajar adalah perubahan
perilaku yang relatif menetap sebagai hasil dari pengalaman”;
Dari beberapa pengertian belajar
tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah adanya perubahan perilaku dari
saat sebelum pembelajaran dlaksanaakn hingga setelahpembelajaran dilaksanakan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari
perubahan perilaku, yaitu sebagai berikut.
a.
Perubahan yang disadari dan
disengaja (intensional);
Perubahan perilaku yang terjadi
merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu
juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam
dirinya telah terjadi perubahan, misalnya pengetahuannya semakin bertambah atau
keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia mengikuti suatu
proses belajar. Misalnya, seorang mahasiswa sedang belajar tentang psikologi
pendidikan. Dia menyadari bahwa dia sedang berusaha mempelajari tentang
Psikologi Pendidikan. Begitu juga, setelah belajar Psikologi Pendidikan dia
menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan perilaku, dengan
memperoleh sejumlah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang berhubungan dengan
Psikologi Pendidikan.
b. Perubahan
yang berkesinambungan (kontinyu);
Bertambahnya pengetahuan atau
keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan
dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan,
sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi
pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya. Misalnya, seorang
mahasiswa telah belajar Psikologi Pendidikan tentang “Hakekat Belajar”. Ketika
dia mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”, maka pengetahuan, sikap
dan keterampilannya tentang “Hakikat Belajar” akan dilanjutkan dan dapat
dimanfaatkan dalam mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”.
c.
Perubahan yang fungsional;
Setiap perubahan perilaku yang
terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan,
baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang. Contoh : seorang
mahasiswa belajar tentang psikologi pendidikan, maka pengetahuan dan
keterampilannya dalam psikologi pendidikan dapat dimanfaatkan untuk mempelajari
dan mengembangkan perilaku dirinya sendiri maupun mempelajari dan mengembangkan
perilaku para peserta didiknya kelak ketika dia menjadi guru. Dengan demikian
dapat dengan jelas kita artikan bahwa perubahan yang fungsional berarti
perubahan yang dapat bermanfaat bagi kehidupan.
d.
Perubahan yang bersifat positif;
Perubahan perilaku yang terjadi
bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan. Misalnya, seorang mahasiswa
sebelum belajar tentang Psikologi Pendidikan menganggap bahwa dalam dalam Proses
Belajar Mengajar tidak perlu mempertimbangkan perbedaan-perbedaan individual
atau perkembangan perilaku dan pribadi peserta didiknya, namun setelah
mengikuti pembelajaran Psikologi Pendidikan, dia memahami dan berkeinginan
untuk menerapkan prinsip – prinsip perbedaan individual maupun prinsip-prinsip
perkembangan individu jika dia kelak menjadi guru.
e.
Perubahan yang bersifat aktif;
Untuk memperoleh perilaku baru,
individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan. Misalnya,
mahasiswa ingin memperoleh pengetahuan baru tentang psikologi pendidikan, maka
mahasiswa tersebut aktif melakukan kegiatan membaca dan mengkaji buku-buku
psikologi pendidikan, berdiskusi dengan teman tentang psikologi pendidikan dan
sebagainya.
f.
Perubahan yang bersifat permanen;
Perubahan perilaku yang diperoleh
dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam
dirinya. Misalnya, mahasiswa belajar mengoperasikan komputer, maka penguasaan
keterampilan mengoperasikan komputer tersebut akan menetap dan melekat dalam
diri mahasiswa tersebut.
g.
Perubahan yang bertujuan dan
terarah;
Individu melakukan kegiatan belajar
pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah
maupun jangka panjang. Misalnya, seorang mahasiswa belajar psikologi pendidikan,
tujuan yang ingin dicapai dalam panjang pendek mungkin dia ingin memperoleh
pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang psikologi pendidikan yang
diwujudkan dalam bentuk kelulusan dengan memperoleh nilai A. Sedangkan tujuan
jangka panjangnya dia ingin menjadi guru yang efektif dengan memiliki
kompetensi yang memadai tentang Psikologi Pendidikan. Berbagai aktivitas
dilakukan dan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
h.
Perubahan perilaku secara
keseluruhan;
Perubahan perilaku belajar bukan hanya
sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula
perubahan dalam sikap dan keterampilannya. Misalnya, mahasiswa belajar tentang
“Teori-Teori Belajar”, disamping memperoleh informasi atau pengetahuan tentang
“Teori-Teori Belajar”, dia juga memperoleh sikap tentang pentingnya seorang
guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan
dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
Menurut Gagne (Abin Syamsuddin
Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk
:
a.
Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam
bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian
nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
b.
Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam
melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan simbol-simbol,
misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual
adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit,
konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi
pemecahan masalah.
c.
Strategi kognitif; kecakapan individu untuk melakukan
pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses
pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara
– cara berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan intelektual
menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih
menekankan pada pada proses pemikiran.
d.
Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang
berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan.
Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan
kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya
terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk
bertindak.
e.
Kecakapan motorik; ialah hasil belajar yang berupa
kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.
Sementara itu, Moh. Surya (1997)
mengemukakan bahwa hasil belajar akan tampak dalam:
a.
Kebiasaan; seperti : peserta didik belajar
bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur
yang keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik
dan benar.
b.
Keterampilan; seperti : menulis dan berolah raga
yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu memerlukan
koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
c.
Pengamatan; yakni proses menerima, menafsirkan,
dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif
sehingga peserta didik mampu mencapai pengertian yang benar.
d.
Berfikir asosiatif; yakni berfikir dengan cara
mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan menggunakan daya ingat.
e.
Berfikir rasional dan kritis; yakni menggunakan prinsip-prinsip
dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis seperti “bagaimana”
(how) dan “mengapa” (why).
f.
Sikap; yakni kecenderungan yang relatif menetap untuk
bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang tertentu sesuai
dengan pengetahuan dan keyakinan.
g.
Inhibisi; yakni menghindari hal yang mubazir.
h.
Apresiasi; yakni menghargai karya-karya
bermutu.
i.
Perilaku afektif; yakni perilaku yang bersangkutan
dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was
dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment